[1]
M. Farhan and A. Supriyanto, “ICCPR dan Pelanggaran Kebebasan Beragama: (Studi Kasus Pembubaran Pertemuan Tahunan Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2024)”, EJPP, vol. 6, no. 2, pp. 257–268, May 2026.