[1]
Arsad, M. et al. 2026. Praktik Pembagian Harta Keluarga Sebagai Upaya Pencegahan Sengketa Kewarisan (Studi Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas). Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian. 6, 2 (Jun. 2026), 334–343. DOI:https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i2.1443.