Analisis Konflik Antara Hak Pengelolaan Dengan Hak Milik Adat Dalam Sistem Hukum Agraria Indonesia

Authors

  • Said Anazif Fakultas Hukum, Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i2.1430

Keywords:

Hak Pengelolaan, Hak Kepemilikan Adat, Sengketa Tanah, Kepastian Hukum, Konflik Agraria

Abstract

Penelitian ini menganalisis konflik normatif antara Hak Pengelolaan (HPL) dan hak milik adat dalam sengketa lahan Sari Ater, Subang. Konflik melibatkan 24 ahli waris dengan bukti historis (Letter C, dokumen pajak) melawan Pemerintah Kabupaten Subang yang memegang sertifikat HPL berdasarkan Surat Keputusan Gubernur 1956. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan hukum normatif-empiris digunakan melalui studi kepustakaan. Hasil menunjukkan ketegangan antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif. Dengan perspektif teori keadilan John Rawls dan Gustav Radbruch, penelitian menemukan bahwa penyelesaian ideal harus mengintegrasikan kedua aspek tersebut melalui pengakuan terbatas terhadap hak ulayat, mediasi, atau skema kompensasi adil demi memulihkan relasi sosial dan mewujudkan keadilan restoratif.

References

Aksnudin, S.-. (2023). IMPLIKASI PERTANAHAN DALAM PENANGANAN KONFLIK AGRARIA DI INDONESIA. LITIGASI, 24(2), 184–204. https://doi.org/10.23969/litigasi.v24i2.9804

Alaslan, A. (2022). METODE PENELITIAN KUALITATIF. Thesis Commons. https://doi.org/10.31237/osf.io/2pr4s

Arba, M. (2019). Hukum agraria Indonesia (Cetakan pertama). Sinar Grafika. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=ZdgrEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=hukum+agraria&ots=oclUvzW5Bg&sig=5gmYYH1wLSShrkb9YTSwpK4ItLQ&redir_esc=y#v=onepage&q&f=true

Asep Mulyana. (2021, Februari 18). Kasus Sengketa Tanah Objek Wisata Sari Ater Semakin Rumit. Bisnis.com. https://bandung.bisnis.com/read/20210218/549/1358082/kasus-sengketa-tanah-objek-wisata-sari-ater-semakin-rumit#goog_rewarded

Awang Hardian Sadono. (2023). Penanganan Masalah Pertanahan Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Rampai Jurnal Hukum (RJH), 2(1), 12–27. https://doi.org/10.35473/rjh.v2i1.2255

Devita, S. M. (2021). Perkembangan Hak Pengelolaan atas Tanah Sebelum dan Sesudah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Jurnal Hukum Lex Generalis, 2(9), 870–888. https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i9.130

Diana R. W. Napitupulu. (2024). HUKUM PERTANAHAN. UKI Press. http://repository.uki.ac.id/14569/3/HukumPertanahan.pdf

Dr. H. Erwin Owan Hermansyah Soetoto, S.H., M.H, Zulkifli Ismail, S.H., M.H., & Melanie Pita Lestari, S.S., M.Н. (2021). BUKU AJAR HUKUM ADAT. Madza Media. https://repository.ubharajaya.ac.id/12946/1/Buku%20Ajar%20Hukum%20Adat.pdf

Dr. Muhaimin, SH.,M.Hum. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press. https://eprints.unram.ac.id/20305/1/Metode%20Penelitian%20Hukum.pdf

Fajrin, U. R. (2025). Kedudukan Surat Hak Milik Yang Berasal Dari Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Papua (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 4241 K/Pdt/2022). Indonesian Notary, 7(2). https://doi.org/10.21143/notary.vol7.no2.180

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wilayah Terdampak Lainnya.

Kusumojati, M. P., & Ferry Rosando, A. (2021). PERAN BADAN PERTANAHAN DALAM MEREDUKSI KONFLIK DAN PERKARA SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 1(03), 16–34. https://doi.org/10.69957/cr.v1i03.3

Maileni, D. A. (2019). KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK DIATAS HAK PENGELOLAAN DIKOTA BATAM. DE’RECHTSSTAAT, 5(1), 33–41. https://doi.org/10.30997/jhd.v5i1.1729

Muh. Afif Mahfud. (2024). PENGANTAR ILMU HUKUM. Yoga Pratama.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas Tanah (1996). https://peraturan.bpk.go.id/Details/56716/pp-no-40-tahun-1996

Pramanthana, S., Pujiwati, Y., & Nugroho, B. D. (2023). PROBLEMATIKA PENETAPAN HAK ULAYAT MENJADI HAK PENGELOLAAN DALAM PP NOMOR 18 TAHUN 2021. EKSEKUSI, 5(2), 270. https://doi.org/10.24014/je.v5i2.25875

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/2012 Tentang “Tanah Hak ulayat Masyarakat Hukum Adat.”

Rachmadi Usman. (2003). Pilihan Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Citra Aditya Bakti Bandung.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Subang. (t.t.). Diambil 8 Mei 2026, dari https://sipp.pn-sabang.go.id/list_perkara/search

Umami, A. M., & Permata S., N. (2025). PENGATURAN HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH PASKA BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH. Ganec Swara, 19(1), 358–362. https://doi.org/10.59896/gara.v19i1.225

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA. Diambil https://peraturan.bpk.go.id/Details/51310/uu-no-5-tahun-1960

Usep Huseni. (2021, Februari 18). Adu Kuat Bukti, Ahli Waris & Pemkab Subang Saling Optimis Menang Perkara Gugatan Sengketa Lahan Sari Ater. Jabarpress.com. https://www.jabarpress.com/2021/02/18/adu-kuat-bukti-ahli-waris-pemkab-subang-saling-optimis-menang-perkara-gugatan-sengketa-lahan-sari-ater/?utm_source=chatgpt.com

Wiwik Sri Widiarty. (t.t.). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Publika Global Media. Diambil http://repository.uki.ac.id/14688/1/BukuAjarMetodePenelitianHukum.pdf

Downloads

Published

2026-05-30

How to Cite

Anazif, S. (2026). Analisis Konflik Antara Hak Pengelolaan Dengan Hak Milik Adat Dalam Sistem Hukum Agraria Indonesia. Ekasakti Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 6(2), 247–256. https://doi.org/10.31933/ejpp.v6i2.1430