Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Pada Pemilihan Umum Serentak 2019 Dikelurahan Salobulo Kota Palopo
DOI:
https://doi.org/10.31933/ejpp.v5i2.1314Keywords:
Demokrasi, Pemilu, Pengawasan, NetralitasAbstract
Indonesia adalah merupakan salah satu Negara yang menganut sistem Demokrasi, hal ini ditandai dengan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan untuk memilih wakil-wakil Rakyat yang akan duduk di Lembaga Legislatif dan Eksekutif yang dilakukan setiap lima tahun sekali secara periodik. Undang-undang No. 7 Tahun 2017 menjadi dasar dilaksanakannya Pemilu serentak 2019 dan menjadikan Pemilu paling Kompleks yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk mengetahui peran dan tanggungjawab Bawaslu terhadap pelanggaran yang terjadi pada Pemilu serentak 2019 di Kelurahan Salobulo Kota Palopo, serta bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Deskriptif adalah salah satu dari beberapa jenis penelitian yang ada dan termasuk dalam jenis penelitian kualitatif. Penelitian Deskriptif merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan sesuatu, misalnya kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang telah berlangsung, akibat atau efek yang terjadi, atau tentang kecenderungan yang tengah terjadi. Hasil: Menunjukkan bahwa temuan pelanggaran pada Pemilu serentak 2019 di Kelurahan Salobulo Kota Palopo masih banyak ditemukan, hanya saja semua temuan tersebut telah di selesaikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku karena Bawaslu bukan hanya bertugas untuk mengawasi semua proses Pemilu tetapi juga sebagai eksekutor. Namun nampaknya Bawaslu masih kurang melakukan sosialisasi kepada Masyarakat tentang pengawasan Partisipatif, sebagaimana moto Bawaslu “Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu”. Walaupun Bawaslu telah menyelesaikan semua temuan yang di anggap suatu pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku namun disisi lain masih sangat kurang memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), RT, dan RW, hal ini dibuktikan masih banyak diantara mereka yang tidak bersifat netral.
References
Amalia L.S. (2020). Efek Ekor Jas Di Pemilu Serentak 2019. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : RidhoImawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Budiatri A.P. (2020). Desain Pemilu Serentak 2019 : Antara Idealisme Dan Pragmatisme Politik. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Giyanti H. (2019). Efektifitas Kinerja Badan Pengawas Pemilu Dalam Pengawasan Kampanye Pada Pemilu Serentak 2019. Skripsi. Penerbit IAIN Salatiga.
Hamdan. (2020). Profesionalitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 Di Kabupaten Sinjai. Skripsi. Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Penerbit Universitas Muhammadiyah Makassar.
Hanafi R.I. (2020). Pemilu Serentak 2019, Sistem Kepartaian, Dan Penguatan Presidensial. Catatan Awal. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Handayani R. (2015). Kajian Yuridis Kedudukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Dalam Sistem Kenegaraan Indonesia. Jurnal
Haryanti A. dan Pujilestari Y. (2019). Fungsi Dan Peran Bawaslu Dalam Pemilu Sebagai Implementasi Penegakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Penerbit Universitas Pamulang. Tangerang Selatan.
Huda N. dan M. I. Nasef. (2017). Penataan Demokrasi Dan Pemilu Di Indonesia Pasca Reformasi. Penerbit Kencana. Jakarta.
Hutomo D. S. (2018). Peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Di Jawa Tengah (Studi Terhadap Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018- 2023). Skripsi. Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Penerbi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Ichwanuddin W. (2020). Kampanye Yang Berpusat Pada Caleg, Split-Ticket Voting, Dan Keterpilihan Caleg Petahana Dalam Pemilu Serentak 2019. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Ja’far M. (2018). Eksistensi Dan Integritas Bawaslu Dalam Penanganan Sengketa Pemilu. Jurnal. Volume 2 no. 1. Penerbit STIK Indonesia Jaya. Kampus Parigi.
Jurdi F. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Penerbit Kencana Prenadamedia Grup. Jakarta.
(2020). Pengantar Hukum Partai politik. Penerbit Kencana. Jakarta. Kurniawan E. (2018). Peran Tenaga Pendidik Dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan Di Sekolah Dasar Negeri 111/1 Komplek Air Panas Muara Bulian. Skripsi. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan. Penerbit Universitas Jambi.
Lantaeda S.B., F.D. J. Lengkong, J.M. Ruru. (2017). Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RPJMD Kota Tomohon. Volume 04 no. 048. Penerbit Jurnal Administrasi Publik. Manado.
Mappaware N. A. (2016). Etika Penelitian. Jurnal. Fakultas Kedokteran. Penerbit Universitas Muslim Makassar.
Meriza I. (2018). Pengawasan (Controling) Dalam Institusi Pendidikan. Penerbit Jurnal. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng. Meulaboh.
Nurhasim M. (2020). Konsolidasi ”Kartel koalisi” Pasca Pilpres 2019: Kekuatan Mayoritas Pendukung Politik Presiden Di Parlemen. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Nuryanti S. dan R.I. Hanafi. (2020). Evaluasi Penyelenggara Dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Prasanti D. (2018). Penggunaan Media Komunikasi Bagi Remaja Perempuan Dalam Pencarian Informasi Kesehatan. Jurnal Lontar Vol. 6 No 1. Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Penerbit Universitas Padjadjaran. Bandung.
Puteri H.E. (2020). Menentukan Populasi Dan Sampel Dalam Riset-Riset Ekonomi Dan Perbankan Islam. Jurnal. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam. Penerbit IAIN Bukittinggi.
Romli L. (2020). Kekuatan Partai Politik Hasil Pemilu Legislatif 2019. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Solihah R. Bainus A, Rosyidin I. (2018). Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Umum Yang Berintegritas Dan Demokratis. Jurnal Wacana Politik Vol.3, No.1.
Sorik S. (2020). Pemilu Presiden 2019 : Hasil, Kontelasi Politik, Dan Peta Dukungan. Dalam : Pemilu Serentak 2019. Editor : Ridho Imawan Hanafi. Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Sukimin R. (2017). Kajian Penggunaan Alat Tangkap Sero (Guiding Barrier) DiWilayah Pesisir Kota Palopo. Tesis. Program Pascasarjana. Penerbit Universitas Muslim Indonesia. Makassar.
Tyas M.S. (2019). Strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Mencegah Pelanggaran Kampanye. Skripsi. Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Penerbit Universitas Muhammadyah Mataram. Nusa Tenggara Bara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anthon Sattu Pabesak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (EJPP).